Kamis, 30 September 2010

haa iki Kesaksian bp Jusuf Kalla

30/09/2010 - 18:14
Inilah Kesaksian Jusuf Kalla Soal Sisminbakum
MA Hailuki
Jusuf Kalla
(inilah.com)
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kasus Sisminbakum harus dilihat dari pertama kali program ini digulirkan, yaitu saat pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Ketika itu Jusuf Kalla yang menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan mengetahui persis tujuan didirikannya Sisminbakum.
“Jadi masalah ini harus dilihat sesuai aturan pada waktu itu,” ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9).
JK mengatakan kasus ini memang harus diselesaikan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran, namun dia menandaskan jika tidak ada yang bersalah, maka tidak perlu memaksakan kasus ini dilanjutkan.
“Kalau tidak ada pelanggaran hukum, tentu tidak bisa dihukum. Diperiksa sesuai aturan undang-undang pada waktu itu,” tandasnya.
Juru bicara mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi memastikan, saat diluncurkan di era Gus Dur hingga pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri proyek Sisminbakum tidak ada masalah.
Di internal kabinet Gus Dur pun, kata Adhie, tidak ada perdebatan. Saat itu, semua sepakat bahwa Sisminbakum dapat membantu banyak pihak dalam perizinan badan hukum perusahaan. Sisminbakum bahkan juga sudah disetujui DPR periode itu.
Menurutnya, Sisminbakum mengemuka hanya untuk memojokkan figur-figur tertentu, seperti mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM (sekarang Kemenkum HAM), Romli Atmasismita.
Romli saat itu vokal mengangkat isu dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang di dalamnya menyeret nama pejabat di Kejaksaan Agung.Pada kesempatan lain, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menerangkan dua mantan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla sudah pasti bersaksi untuknya di pengadilan.
Sebelumnya diberitakan, Yusril sedang meminta kesediaan mantan Menteri Pertambangan Susilo Bambang Yudhoyono untuk bersaksi meringankannya.Selain tiga orang itu, nama lain yang akan diminta bersaksi adalah Adhie Massardi selaku Juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Kemudian Kwik Kian Gie yang saat itu adalah Menteri Koordinator Ekonomi.
"Saya meminta saksi Adhie Massardi yang saat itu sebagai Jubir Presiden dan dia yang mengetahui dan membahas mengenai Sisminbakum," kata Yusril. "Saya juga sudah meminta kesediaan Megawati yang saat itu menjadi Wapres yang hadir di rapat kabinet dan yang meresmikan Sisminbakum," ujar Yusril. [mah]

Sumber : http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/09/30/856501/inilah-kesaksian-jusuf-kalla-soal-sisminbakum/

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus