Kamis, 23 September 2010

haa iki Kritik Terhadap Mensesneg

23/09/2010 - 07:03
Jaksa Agung Diberhentikan Paksa
Mensesneg Permalukan Presiden SBY
MA Hailuki

INILAH.COM, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan Jaksa Agung Hendarman Supandji sejak diberlakukan Rabu pukul 14.35 wib, merupakan akibat ketidakberesan alias amburadulnya administrasi negara yang terdapat di Istana.
Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tidak langsung ‘dipermalukan’ atas adanya Putusan MK tersebut.
“Presiden sudah dipermalukan, mengapa Mensesneg tidak sanggup mengatasi hal ini dengan melakukan proses pemberhentian ataupun pergantian Jaksa Agung Hendarman, saat jabatan itu dipersoalan secara serius di masyarakat luas,” ujar Syahganda kepada INILAH.COM, Kamis (23/9).
Dikatakan Syahganda, pihak Sekretariat Negara atau Istana semestinya dapat mengantisipasi jauh-jauh hari saat munculnya polemik sah tidaknya jabatan Hendarman di publik, yang kemudian diproses MK sampai terjadi pemberhentian Hendarman,.
Menurutnya, pihak Sekretariat Negara yang dipimpin Sudi Silalahi juga seharusnya mengambil langkah tepat dengan merespon positif adanya putusan MK, sekaligus menyiapkan pengganti Jaksa Agung. Ia menambahkan, Mensesneg tidak perlu bersikukuh melawan putusan MK dengan menjelaskan Hendarman tetap Jaksa Agung yang sah.
“Aneh, kan, masak sudah diputuskan tidak sah lalu ngotot ingin melawan putusan MK. Dengan mengatakan Hendarman tetap sah berstatus Jaksa Agung, Mensesneg melakukan pembangkangan pada putusan hukum,” ujarnya.
Seperti diberitakan, MK mengabulkan sebagian permohonan Yusril Ihza Mahendra dalam perkara uji materil UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI terhadap Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28D ayat 1 UUD 1945. MK memutuskan Hendarman Supandji terhitung Rabu (22/9) pukul 14.30 WIB bukan lagi Jaksa Agung RI. [mah]

Sumber :  http://www.inilah.com/news/read/politik/2010/09/23/838941/mensesneg-permalukan-presiden-sby/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar