Selasa, 27 September 2011

haa iki Sultan Minta Gamawan Ralat Pernyataan

Tribun Jogja - Selasa, 27 September 2011 02:03 WIB
Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2011/09/27/sultan-minta-gamawan-ralat-pernyataan
Sultan Minta Gamawan Ralat Pernyataan

Laporan Repoter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL
- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku tak pernah sekalipun mengajukan surat kepada Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatannya, seperti yang dinyatakan Mendagri Gamawan Fauzi kepada Kompas.com, Senin (26/9/2011) siang.

"Mosok aku njaluk jabatan, nak wong Jowo khan ora ilok (masa saya minta jabatan, bagi orang Jawa itu tidak etis, Red)," kata Sultan kepada wartawan, usai menghadiri syawalan di Bangsal Sewoko Projo, Gunungkidul, Senin (26/9) siang.

Kepada Sinar Harapan, Sultan menuduh bahwa Gamawan telah berbohong mengenai pernyataannya tersebut. "Mendagri bohong," tegas Sultan lewat telepon, Senin (26/9/2011) tengah malam.

Menurut Sultan, Pemerintah DIY memang pernah mengirim surat yang isinya memberitahu bahwa jabatan Gubernur DIY akan segera berakhir.

Namun, ia sekali lagi menegaskan tak pernah mengirim surat untuk meminta perpanjangan.

Sultan pun meminta agar Mendagri meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, pernyataan tersebut dinilai merendahkan harga diri Sultan.

Terlebih, pada Selasa (27/9/2011) sore, Sultan dipanggil SBY.

Yang menjadi kekhawatiran Sultan, nanti para wartawan yang melihatnya bertemu presiden akan mengira meminta perpanjangan masa jabatan sebagai gubernur.

"Saya berharap, Mendagri meluruskan soal ini. Kalau tak ada klarifikasi, saya akan mempertimbangkan apakah saya jadi ketemu presiden pada Selasa (27/9/2011) sore ini atau tidak," tegas Sultan.

Editor : Igt Sigit Widya Purna N

haa iki Gamawan : Sultan Minta Masa Jabatannya Diperpanjang

Tribun Jogja - Senin, 26 September 2011 15:57 WIB
Gamawan : Sultan Minta Masa Jabatannya Diperpanjang
Sumber : http://jogja.tribunnews.com/2011/09/26/gamawan-sultan-minta-masa-jabatannya-diperpanjang 
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA  - Masa jabatan Sultan Hamengkubuwono X (Sultan HB X) sebagai Gubernur DI Yogyakarta berakhir pada 9 Oktober 2011, sedangkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta belum selesai dibahas. Oleh karenanya, Sultan pun meminta perpanjangan masa jabatan sebanyak dua atau tiga tahun.

"Saya sudah membuat telaah untuk perpanjangan itu. Sultan juga sudah mengirimkan surat yang menyampaikan permintaan perpanjangan (masa jabatan) dua atau tiga tahun," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (26/9/2011) di Jakarta.

Diharapkan, tambah Gamawan, sebelum 9 Oktober sudah ada keputusan presiden terkait perpanjangan masa jabatan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Sementara itu, Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta saat ini baru mulai dibahas kembali oleh DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.  (*)
 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

haa iki : Densus 88 & Intel Tak Harmonis Penyebab Bom Solo?

Densus 88 & Intel Tak Harmonis Penyebab Bom Solo?

Susi Fatimah - Okezone - Selasa, 27 September 2011 07:00 wib
Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/09/27/337/507397/densus-88-intel-tak-harmonis-penyebab-bom-solo
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Tidak harmonisnya hubungan antara Datasemen Khusus (Densus) 88, Intelijen Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) disinyalir menjadi penyebab aksi teror di Indonesia terus terjadi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada okezone Selasa (27/9/2011). “Tiga institusi ini yang menyebabkan kenapa teror masih terjadi hingga hari ini,” ujar Neta.

Neta melihat hubungan antara Densus 88 dengan Intelijen Kepolisian juga diaromai persaingan yang tidak sehat. Sementara BIN, lanjutnya, tidak maksimal dalam mendeteksi dini sehingga teror terus terjadi. Untuk mengatasi hal tersebut koordinasi ketiganya harus ditingkatkan dan upaya deteksi dini perlu dimaksimalkan.

Menurut Neta, Kepala BIN Sutanto dan Menteri Koordinator Politik Hukum HAM Djoko Suyanto yang paling bertanggungjawab maraknya aksi teror selama ini. Oleh karena itu, IPW mengusulkan keduanya dicopot dari jabatannya. Pasalnya bom di Solo bukan kali pertama aksi teror terjadi di Indonesia. Sementara untuk Kapolri, kata Neta, cukup di evaluasi kinerjanya.

“Kami mengusulkan Kepala BIN dan Menkopolhukam diganti. Kapolri dievaluasi, diperingatkan saja kinerjanya oleh presiden karena Kapolri sifatnya menjalankan informasi dari BIN dan di bawah koordinasi Menkopolhukam,” tuturnya.

Neta mengaku tak percaya bila kasus bom di Solo sebagai upaya pengalihan isu. Bila untuk menjatuhkan jabatan antara satu pihak dengan pihak lain mungkin saja.

“Sebelum bom ada kasus kerusuhan di Ambon, kasus suap di Kemenpora, Kemenakertrans, isu reshuffle juga, dugaan masyarakat ini untuk mengalihkan isu. Bisa saja meskipun kita IPW belum percaya 100 persen bagian dari pengalihan isu,” katanya.

Seperti diketahui, Minggu (25/9) bom meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kapunton, Solo Jawa Tengah pukul 10.55 WIB. Bom meledak tepat setelah diadakan kebaktian. Akibatnya seorang yang diduga pelaku bom bunuh diri tewas dengan perut hancur. Sementara 24 jemaat gereja menderita luka-luka.
(ful)
 
 

haa iki : Bom Solo Akibat Polri Tak Solid?

Bom Solo Akibat Polri Tak Solid?
Headline
Oleh: R Ferdian Andi R
Nasional - Selasa, 27 September 2011 | 08:08 WIB 
INILAH.COM, Jakarta - Bom bunuh di Gereja Bethel Injil Sepuluh (GBIS) Kepunton, Minggu(25/9/2011) menjadi bahan koreksi bersama. Salah satunya terkait informasi pihak intelejen ke aparat kepolisian yang nyatanya tak diindahkan. Ada apa dengan Polri?
Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutanto mengatakan pelaku bom di Solo sebenarnya sudah teridentifikasi jauh sebelum kejadian yang menewaskan satu orang yang diduga pelaku bom bunuh diri itu.
"Pelaku jauh-jauh hari sudah teridentifikasi dari kelompok mereka itulah. Dan sudah siap untuk melaksanakan bom bunuh diri pada waktu itu," katanya kepada wartawan sebelum memasuki ruangan rapat Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin(26/9/2011).
Ketika ditanya tentang intruksi Presiden SBY agar dilakukan investigasi internal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sutanto secara diplomatis menyebutkan tidaklah mudah menangani teror. "Karena tidak semuanya bisa dibuka pada semua aparat di lapangan. Karena memang perlu kerahasian yang tinggi," tuturnya.
Mantan Kapolri ini tetap enggan berkomentar terkait upaya investigasi di internal Polri dalam peristiwa bom Solo. Justru Sutanto menyebutkan pola teror saat ini telah bergeser dari kelompok menjadi perseorangan. "Apalagi sekarang mereka bergerak perorangan, tidak mudah dideteksi seperti pada waktu-waktu yang lalu," cetusnya.
Sutanto juga menepis rumor yang berkembang bila kasus Bom Solo ini menjadi momentum bagi BIN untuk menambah perannya sebagaimana yang kini menjadi polemik di RUU Intelejen seperti soal penyadapan, penangkapan dan penahanan. "Naudzubillah Mind Dzalik," sergah Sutanto.
Sementara anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada rumusnya intelejen negara kecolongan dalam kasus Bom Solo karena ini menyangkut instrumen negara. "Jadi saya kira presiden harus bertanggungjawab mengurai benang kusut ini, kalau benar ada laporan intelejen tapi masih terjadi aksi teror," katanya.
Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyarankan agar Presiden SBY segera membentuk tim investigasi dan diumumkan ke publik. "Selama ini kerap membentuk tim invesigasi, tapi tidak pernah diumumkan ke publik," tegasnya.
Sebelumnya Presiden SBY megintruksikan agar dilakukan investigasi di internal Polri karena terkait dengan informasi pihak intelejen. "Karena saya ketahui bahwa pihak intelijen sudah diberi peringatan dan Kapolri juga sudah beri instruksi kepada jajaran Kepolisian," kata SBY, di Kantor Presiden, Minggu (25/9/2011). [mdr]

Sabtu, 24 September 2011

haa iki : Bantah Semua Tudingan Nazaruddin, Chandra Jalan Terus Basmi Korupsi

Jumat, 23/09/2011 20:27 WIB 

Rangkuman Berita

Bantah Semua Tudingan Nazaruddin, Chandra Jalan Terus Basmi Korupsi

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin 'memuntahkan' peluru pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah, sejak Nazar dalam pelarian sebelum ditangkap. Chandra pun hari ini menangkis semua tudingan Nazar dan menyatakan perjalanan memberantas korupsi masih panjang.

Chandra selama ini 'diserang' Nazaruddin dengan berbagai isu. Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus suap di proyek Wisma Atlet di Kemenpora itu mengaku bertemu Chandra lima kali. Salah satunya, Nazaruddin mengaku bertemu Chandra di kantor KPK.

Nazaruddin juga menuding bahwa antara dia dengan Chandra membicarakan kasus-kasus hukum. Bahkan, Nazaruddin menuding Chandra menerima uang. Namun, tudingan-tudingan itu tak berbukti. Pihak Nazaruddin dan pengacaranya, OC Kaligis dkk mengaku memiliki bukti CCTV tentang hal itu, namun diakuinya bahwa bukti CCTV itu hilang.

Chandra menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/9/2011). Mantan pengacara tersebut didampingi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penyelidikan Iswan Elmi.

Dalam kesempatan tersebut Chandra mengaku sudah gatal ingin bersuara menanggapi tudingan Nazaruddin dan kuasa hukumnya. Sebab, semua yang disampaikan Nazaruddin dan kuasa hukumnya tidak benar dan cenderung fitnah.

"Tudingannya tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah," kata Chandra.

Sayangnya, keinginan Chandra untuk berkomentar dilarang oleh Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. "Oleh Ketua Komite Etik KPK saya diminta bersabar dan berbicara setelah pemeriksaan Komite Etik selesai," kata Chandra.

Poin-poin tudingan Nazar yang dibantah Chandra:

1. Chandra membantah KPK sudah mengendus atau memantau Nazaruddin sejak 2008 atau 2009.

"Saya nyatakan anggapan seperti itu tidak benar. Tanpa data, tanpa fakta, hanya asumsi," terangnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).

Indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasusnya yang saat ini baru muncul pada 14 Desember 2010. Saat itu sedang ekspose kasus suap dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.

"Kasus yang terindikasi ada keterlibatan saudara Nazaruddin atau keterlibatan karib keluarga Nazaruddin atau keterlibatan PT, perusahaan yang menyangkut Nazaruddin pertama kali dieskpose 14 Desember 2010," jelasnya.

2. Chandra juga membantah tudingan Nazar bahwa dirinya sering bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk melokalisir kasus wisma atlet. 

Chandra menyebutkan hal itu fitnah. "Saya tidak pernah ketemu Anas semenjak jadi Ketua Umum Partai Demokrat," kata Chandra.

3. Pertemuan dengan Nazaruddin

Chandra menceritakan, pertemuannya dengan Nazaruddin terjadi pertama kali pada tahun 2008. Saat itu, Chandra diajak bertemu oleh Saan Mustopa yang memang telah dikenalnya sejak tahun 1990-an saat masih mahasiswa.

Pertemuan kedua terjadi pada tahun 2009 di sebuah kafe di Jakarta sebelum Chandra mendapat kasus dan ditahan oleh polisi. Pertemuan itu juga diprakarsai oleh Saan Mustopa. Dan lagi-lagi, Saan mengajak Anas Urbaningrum dan Nazaruddin.

"Saat itu Saan mengajak Anas dan Nazar, Saan ingin mendengar versi saya soal kriminalisasi saya dan Pak Bibit yang waktu itu memang sedang terjadi," kata Chandra.

Setelah Chandra keluar dari tahanan, dirinya kembali bertemu dengan Nazaruddin. Kali ini, Nazaruddin menghubungi Chandra dan mengundang ke rumahnya di daerah Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan.

"Yang menghubungi saya Nazaruddin, melalui BBM. Saya tanya ketemu untuk apa, dia jawab Benny K Harman ingin bertemu. Dan saya mengiyakan, itu pertama kali saya ke rumah Nazaruddin," kata Chandra. Dalam pertemuan ketiga itu, Benny bertanya soal kasus kriminalisasi yang dialaminya.

Setelah pertemuan itu, Chandra mengaku dihubungi lagi oleh Nazaruddin setelah Lebaran 2010, sebelum MA menolak SKP II. Saat itu, Nazaruddin meminta Chandra ke rumahnya karena Benny K Harman kembali ingin bertemu.

"Sebelum ke sana, saya sempat kirim BBM bertanya apakah Benny sudah datang? Dia jawab odw, sudah dekat, lalu saya jawab ok. BBM masih ada, belum di-end chat," kata Chandra sambil memperlihatkan blackberry-nya.

"Di pertemuan itu kita silaturahmi dengan Benny dan kita bicara umum, soal pemberantasan korupsi. Tidak bicara kasus," tegas Chandra.

Pertemuan keempat itu merupakan pertemuan terakhir dengan Nazaruddin. Meski Nazaruddin beberapa kali mengirim BBM kepadanya, Chandra mengaku tidak pernah menjawabnya.

"Beberapa kali dia kirim BBM, tapi saya tidak pernah jawab karena sudah ada indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasus di Kemenakertrans," katanya.

4. Tudingan menerima uang terkait penanganan kasus, rekening di Singapura dan rumah di Menteng.

"Ini ada pers rilis entah siapa yang melemparkan, Nazar bertemu pada Juli 2009, 2 minggu sebelum saya ditahan. Nah sekarang kita lihat, kapan saya ditahan," ujar Chandra sambil berjalan ke layar dan membawa pointer.

Padahal, imbuh Chandra, dirinya ditahan pada Oktober 2009. Chandra pun lantas menjelaskan mengenai tudingan dirinya menerima uang dalam menangani kasus proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), e-KTP dan baju hansip. Chandra mempersilakan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi untuk berbicara.

"Hingga saat ini tidak ada surat perintah ada surat perintah penyelidikan mengenai dana BOS, e-KTP. Dana BOS tidak ada yang ngasih. Tidak ada satu pun surat perintah penyelidikan dana BOS, baju hansip dan mengenai e-KTP," ujar Iswan.

Chandra lantas melanjutkan penjelasannya, kasus e-KTP baru ada pengaduan masyarakat pada tahun 2011. Sedangkan pertemuan dengan Nazaruddin, jauh sebelum 2011. Memang ada pengaduan masyarakat mengenai e-KTP, dana BOS, namun setelah diteliti, pengaduan masyarakat yang diterima bukan menyangkut kewenangan KPK.

"Jadi mustahil ada deal dengan saya mengenai baju hansip, dana BOS maupun e-KTP," tegas Chandra.

Sedangkan tuduhan dirinya memiliki rekening bank di Singapura dan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, juga dibantahnya.

"Saya juga sampaikan pada Komite Etik rekening tabungan, rekening bank saya, karena dituduh saya memiliki rekening di Singapura, saya katakan tuduhan itu fitnah tidak benar. Saya hanya punya bank di Indonesia, dituduh saya punya rumah di HOS Cokroaminoto. Rumah saya ada di sini, ini rekening saya, ini rumah saya, ini sudah saya sampaikan semua," tegas Chandra.

"Tuduhan menerima uang. Saya hanya sampaikan silakan dibuktikan bahwa saya pernah menerima uang. Saya katakan Komite Etik selama di KPK, saya hanya makan gaji dari KPK saja. Bahwa saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang dalam menangani kasus," tegas Chandra.

5. Pertemuan dengan Benny K Harman

Chandra merinci pertemuannya di rumah Nazaruddin untuk menemui Benny K Harman, untuk silaturahmi pasca lebaran. Ketika Chandra sudah berada di bilangan Pejaten, dia memastikan apakah Benny sudah berada di lokasi pertemuan, dengan mengirimkan BlackBerry Mesengger kepada Nazaruddin.

"Apakah Benny sudah datang?," tanya Chandra.

"Odw (on the way) bang," jawab Nazaruddin seperti ditirukan Chandra.

Lantas Chandra mengulur waktu dengan melihat-lihat ke toko kamera, di bilangan Pejaten. Chandra memang selama ini dikenal memiliki hobi memotret.

Namun upaya mengulur waktu yang dilakukan oleh Chandra 'sia-sia'. Ketika Wakil Ketua Bidang Penindakan ini sampai di rumah Nazaruddin, ternyata, Benny tetap belum datang juga. Maka Nazaruddin dan Chandra pun bertemu empat mata.

"Tidak ada pembicaraan apa-apa. Ya saya hanya menanyakan apakah Benny masih lama. Setelah itu dia meninggalkan saya sendiri," terang Chandra.

"Pada saat pulang pun, saya yang lebih dulu pulang dari Benny," tambah Chandra.

6. Chandra isyaratkan pola tudingan Nazaruddin memiliki kemiripan dengan kriminalisasi dirinya dengan Bibit tahun 2009

"Jadi tuduhan menerima suap sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang terulang kembali. Ingat kasus kepada saya dan Pak Bibit tahun 2009? Ingat polanya, apakah sama? Menerima uang, pertemuan-pertemuan, dokumen, dulu dari kertas sekarang dokumennya CD," ujar Chandra

Chandra pun menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, bahwa dirinya tidak bisa dan tidak akan pernah bisa dibeli dalam menangani kasus serta tidak akan mengkhianati perjuangannya di KPK untuk memberantas korupsi.

"Saya memiliki keyakinan bahwa apa yang saya lakukan demi kepentingan KPK. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati institusi ini. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati pemberantasan korupsi," tegas Chandra.

"Ini saya sampaikan supaya masyarakat bisa jelas, wartawan bisa jelas, siapa yang pro pemberantasan korupsi dan anti pemberantasan korupsi. Kita bisa membedakan antara kita dengan mereka. Perjuangan ini belum selesai," tandas Chandra.

(nwk/asy) 

haa iki : Soal Tudingan Terima Uang, Chandra: Saya Tak Bisa Dibeli!

Jumat, 23/09/2011 18:00 WIB 

Soal Tudingan Terima Uang, Chandra: Saya Tak Bisa Dibeli!

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - M Nazaruddin pernah mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah pernah menerima uang darinya terkait kasus proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Namun Chandra menegaskan, "Saya tak bisa dibeli"

Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/9/201) menjelaskan kronologisnya.

"Ini ada pers rilis entah siapa yang melemparkan, Nazar bertemu pada Juli 2009, 2 minggu sebelum saya ditahan. Nah sekarang kita lihat, kapan saya ditahan," ujar Chandra sambil berjalan ke layar dan membawa pointer.

Padahal, imbuh Chandra, dirinya ditahan pada Oktober 2009. Chandra pun lantas menjelaskan mengenai tudingan dirinya menerima uang dalam menangani kasus proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), e-KTP dan baju hansip. Chandra mempersilakan Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi untuk berbicara.

"Hingga saat ini tidak ada surat perintah ada surat perintah penyelidikan mengenai dana BOS, e-KTP. Dana BOS tidak ada yang ngasih. Tidak ada satu pun surat perintah penyelidikan dana BOS, baju hansip dan mengenai e-KTP," ujar Iswan.

Chandra lantas melanjutkan penjelasannya, kasus e-KTP baru ada pengaduan masyarakat pada tahun 2011. Sedangkan pertemuan dengan Nazaruddin, jauh sebelum 2011. Memang ada pengaduan masyarakat mengenai e-KTP, dana BOS, namun setelah diteliti, pengaduan masyarakat yang diterima bukan menyangkut kewenangan KPK.

"Jadi mustahil ada deal dengan saya mengenai baju hansip, dana BOSs maupun e-KTP," tegas Chandra.

Sedangkan tuduhan dirinya memiliki rekening bank di Singapura dan rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, juga dibantahnya.

"Saya juga sampaikan pada Komite Etik rekening tabungan, rekening bank saya, karena dituduh saya memiliki rekening di Singapura, saya katakan tuduhan itu fitnah tidak benar. Saya hanya punya bank di Indonesia, dituduh saya punya rumah di HOS Cokroaminoto. Rumah saya ada di sini, ini rekening saya, ini rumah saya, ini sudah saya sampaikan semua," tegas Chandra.

"Tuduhan menerima uang. Saya hanya sampaikan silakan dibuktikan bahwa saya pernah menerima uang. Saya katakan Komite Etik selama di KPK, saya hanya makan gaji dari KPK saja. Bahwa saya tidak bisa dibeli dan tidak akan pernah bisa dibeli dengan uang dalam menangani kasus," tegas Chandra.


(nwk/mad) 

haa iki : Chandra: Perhatikan Polanya dengan Saat Saya & Bibit Dikriminalkan

Jumat, 23/09/2011 18:25 WIB 

Chandra: Perhatikan Polanya dengan Saat Saya & Bibit Dikriminalkan

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah menyebut semua tudingan M Nazaruddin, tersangka kasus suap Wisma Atlet, fitnah. Chandra mengisyaratkan tudingan yang dia alami sekarang memiliki pola yang sama dengan saat dirinya dan Bibit Samad Rianto dikriminalkan dulu.

"Jadi tuduhan menerima suap sama sekali tidak benar. Itu fitnah yang terulang kembali. Ingat kasus kepada saya dan Pak Bibit tahun 2009? Ingat polanya, apakah sama? Menerima uang, pertemuan-pertemuan, dokumen, dulu dari kertas sekarang dokumennya CD," ujar Chandra dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/9/2011).

Chandra menegaskan dirinya tidak bisa dibeli dalam menangani kasus. Dia tidak pernah mengkhianati KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Saya memiliki keyakinan bahwa apa yang saya lakukan demi kepentingan KPK. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati institusi ini. Tidak pernah dan tidak akan pernah saya mengkhianati pemberantasan korupsi," tegas Chandra.

Apabila yang disampaikannya dinilai salah oleh masyarakat, Chandra tidak tahu lagi bagaimana harus menjawabnya. Dirinya sudah bekerja sesuai dengan tugas pokoknya di KPK.

"Ini saya sampaikan supaya masyarakat bisa jelas, wartawan bisa jelas, siapa yang pro pemberantasan korupsi dan anti pemberantasan korupsi. Kita bisa membedakan antara kita dengan mereka. Perjuangan ini belum selesai," tandas Chandra.


(nwk/fay) 

haa iki : Chandra: KPK Baru Pantau Nazaruddin Usai 14 Desember 2010

Jumat, 23/09/2011 16:59 WIB 

Chandra: KPK Baru Pantau Nazaruddin Usai 14 Desember 2010

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Setelah memilih diam untuk beberapa waktu, pimpinan KPK Chandra M Hamzah buka suara soal kasus Nazaruddin. Chandra membantah KPK sudah mengendus atau memantau Nazaruddin sejak 2008 atau 2009.

"Saya nyatakan anggapan seperti itu tidak benar. Tanpa data, tanpa fakta, hanya asumsi," terangnya dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2011).

Indikasi keterlibatan Nazaruddin dalam kasusnya yang saat ini baru muncul pada 14 Desember 2010. Saat itu sedang ekspose kasus Kemenakertrans.

"Kasus yang terindikasi ada keterlibatan saudara Nazaruddin atau keterlibatan karib keluarga Nazaruddin atau keterlibatan PT, perusahaan yang menyangkut Nazaruddin pertama kali dieskpose 14 Desember 2010," jelasnya.

Chandra berharap penjelasannya ini bisa meluruskan anggapan kalau KPK sudah mengincar Nazaruddin sejak lama. Tidak ada lagi kesalahan persepsi terhadap KPK.

"Mudah-mudahan itu hanya kekhilafan saja," harapnya.


(gah/mad) 

haa iki : Di Tengah Isu Mundur, Chandra Hamzah Gelar Jumpa Pers Pk 14.00 WIB

Jumat, 23/09/2011 12:07 WIB 

Di Tengah Isu Mundur, Chandra Hamzah Gelar Jumpa Pers Pk 14.00 WIB

Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah akan membuat kejutan siang ini, Jumat (23/9/2011). Dia akan menggelar jumpa pers pukul 14.00 WIB di tengah isu bahwa dirinya akan mundur. Benarkah Chandra akan mundur dari pimpinan KPK?

Rencananya Chandra akan menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta. Informasi yang didapatkan detikcom, Chandra akan menanggapi isu dirinya mundur yang nyaring terdengar sejak Kamis (22/9/2011) kemarin. "Nanti jumpa pers jam 14.00 WIB. Salah satunya ya menanggapi isu itu," kata salah seorang yang dekat dengan Chandra.

Chandra selama ini 'diserang' oleh Muhammad Nazaruddin dengan berbagai isu. Nazaruddin, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat yang kini menjadi tersangka kasus suap di proyek Wisma Atlet di Kemenpora itu mengaku bertemu Chandra lima kali. Salah satunya, Nazaruddin mengaku bertemu Chandra di kantor KPK.

Nazaruddin juga menuding bahwa antara dia dengan Chandra membicarakan kasus-kasus hukum. Bahkan, Nazaruddin menuding Chandra menerima uang. Namun, tudingan-tudingan itu tak berbukti. Pihak Nazaruddin dan pengacaranya, OC Kaligis dkk mengaku memiliki bukti CCTV tentang hal itu, namun diakuinya bahwa bukti CCTV itu hilang.

Tudingan Nazaruddin itu jelas dibantah Chandra. Dia mengaku tidak pernah menemui Nazaruddin, meski sebenarnya dia memang pernah bertemu Nazaruddin sebanyak empat kali. Dalam pertemuan-pertemuan itu, Chandra bertemu Saan Mustopa dan Benny K Harman. Tapi, dalam empat pertemuan itu selalu ada Nazaruddin.

Bahkan, dalam pertemuan keempat, Chandra diundang dalam pertemuan di rumah Nazaruddin. Chandra mau datang ke pertemuan itu, karena Nazaruddin mengatakan Benny K Harman selaku ketua komisi III ingin bertemu. Soal pertemuan ini, Benny mengakuinya. Namun, Benny mengatakan bahwa dirinya diundang Nazaruddin dalam pertemuan itu karena Chandra ingin bertemu dirinya. Singkatnya, pertemuan itu digagas oleh Nazaruddin, dengan mencatut nama Chandra dan Benny.

Dalam berbagai kesempatan, Chandra sudah membantah bahwa dalam beberapa pertemuan yang dihadiri Nazaruddin, tidak pernah dibicarakan mengenai kasus hukum yang sedang ditangani KPK. Pertemuan dengan Saan Mustopa, kini menjabat wasekjen DPP Partai Demokrat, juga hanya bernostalgia, karena Chandra dan Saan adalah kawan lama saat menjadi aktivis mahasiswa. Pertemuan-pertemuan itu juga digelar sudah cukup lama, sebelum Nazaruddin menjadi bendahara umum PD dan anggota DPR.

Tudingan Nazaruddin terhadap Chandra ini sedang diselidiki oleh Komite Etik KPK. Rencananya, Komite Etik KPK akan menyampaikan kesimpulannya kepada pimpinan KPK pada 4 Oktober 2011. Apakah Komite Etik akan menyatakan Chandra melakukan pelanggaran kode etik? Apakah Chandra benar-benar akan mundur? Tunggu saja nanti.

(asy/nrl) 

haa iki : Jumpa Pers, Chandra Hamzah Sebut Semua Tudingan Nazaruddin Fitnah

Jumat, 23/09/2011 16:51 WIB 

Jumpa Pers, Chandra Hamzah Sebut Semua Tudingan Nazaruddin Fitnah

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah akhirnya buka suara. Dia menolak semua tudingan M Nazaruddin tentang berbagai hal. Beberapa tudingan bahkan disebut fitnah.

Chandra menggelar jumpa pers di auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/9/2011). Mantan pengacara tersebut didampingi oleh juru bicara KPK Johan Budi SP dan Direktur Penyelidikan Iswan Elmi.

Dalam kesempatan tersebut Chandra mengaku sudah gatal ingin bersuara menanggapi tudingan Nazaruddin dan kuasa hukumnya. Sebab, semua yang disampaikan Nazaruddin dan kuasa hukumnya tidak benar dan cenderung fitnah.

"Tudingannya tidak benar dan sudah mengarah ke fitnah," kata Chandra.

Sayangnya, keinginan Chandra untuk komentar dilarang oleh Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua. "Oleh Ketua Komite Etik KPK saya diminta bersabar dan berbicara setelah pemeriksaan Komite Etik selesai," kata Chandra.

Pada Senin (15/9/2011), Chandra diperiksa oleh Komite Etik KPK. Dia pun ingin berbicara pada media keesokan harinya, namun rupanya pemeriksaan di Komite Etik belum selesai. Setelah mengalami berbagai penundaan, hari ini Chandra baru bisa menggelar jumpa pers.

(mad/vit) 

haa iki : Chandra: Saya Tidak Pernah Ketemu Anas Setelah Jadi Ketum PD

Jumat, 23/09/2011 17:13 WIB 

Chandra: Saya Tidak Pernah Ketemu Anas Setelah Jadi Ketum PD

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah membantah pernah bertemu Anas Urbaningrum. Setidaknya setelah Anas menjadi ketua umum Partai Demokrat.

"Saya tidak pernah ketemu Anas semenjak jadi Ketua Umum Partai Demokrat," kata Chandra saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (23/9/2011).

Karena itu, jika ada tudingan bahwa Chandra bertemu dengan Anas untuk melokalisir kasus wisma atlet itu fitnah. Chandra menampik semua tudingan yang berpendapat demikian.

"Ada media yang pernah memuat. Tolong tunjukkan rekaman suaranya," kata Chandra.

Tudingan terhadap Chandra bertemu Anas dilontarkan oleh Nazaruddin saat dalam masa pelarian. Nazar menuding Chandra sudah ada deal dengan Anas agar kasus tersebut berhenti di Nazaruddin.

(fjp/mad) 

Kamis, 22 September 2011

haa iki > Kemdiknas: Aksi Kekerasan Pelajar Memalukan

Kemdiknas: Aksi Kekerasan Pelajar Memalukan
Indra Akuntono | Inggried | Kamis, 22 September 2011 | 10:36 WIB
 
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Sejumlah wartawan terdesak saat bentrok dengan siswa SMAN 6, di depan SMAN 6, Bulungan , Jakarta Selatan, Senin (19/9/2011). Kejadian ini bermula saat sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik melakukan aksi protes berkaitan dengan kasus perampasan kamera video salah satu wartawan Trans 7.

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Hamid Muhammad mengaku sangat malu dengan aksi kekerasan yang dilakukan pelajar. Pada Senin lalu, terjadi pengeroyokan oleh siswa-siswa SMA Negeri 6 Jakarta Selatan terhadap sejumlah wartawan. Hal itu mengakibatkan para wartawan mengalami luka-luka, sejumlah siswa juga dilaporkan mengalami hal yang sama.
Menurut Hamid, pihaknya malu karena aksi pengeroyokan itu terjadi tidak jauh dari kantor Kemdiknas yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Ia juga mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan pelajar juga berbanding terbalik dengan gerakan pendidikan karakter yang tengah digaungkan.
"Kami sangat malu karena seharusnya sekolah-sekolah di Ibu Kota negara memberikan contoh baik. Ini malah mempertontonkan tindak kekerasan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Semangat pendidikan karakter dijawab dengan aksi semacam itu," kata Hamid, Rabu (21/9/2011), di Jakarta.
Oleh karena itu, ia mengaku telah meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk melakukan identifikasi hal-hal yang memicu terjadinya aksi pengeroyokan itu, termasuk sekolah-sekolah lain yang selama ini tercatat sering terlibat tawuran dan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Menurut Hamid, Kemdiknas ataupun Disdik DKI Jakarta bertanggung jawab dalam membuat regulasi kontrol di sekolah secara komprehensif.
"Kami akan tangani secara terintegrasi. Kami tidak mau mempertontonkan hal seperti kemarin," ujarnya.


 

haa iki "Saya tidak terima jika dikatakan anak-anak (siswa) meledek wartawan, malah wartawan yang meledek guru dan menggoyang-goyang pagar sehingga anak-anak tersulut emosinya,"

Kepala SMA Negeri 6 Siap Dicopot
Hertanto Soebijoto | Kamis, 22 September 2011 | 10:48 WIB
BERITAJAKARTA.COM/YOSSY Kepala SMA Negeri 6 Jakarta, Kadarwati

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi brutal yang dilakukan para pelajar SMA Negeri 6 yang menyerang wartawan saat melakukan aksi damai di depan sekolah mereka, Senin (19/9/2011), telah mencoreng wajah dunia pendidikan Indonesia.
Banyak kalangan juga menyayangkan terjadinya peristiwa bentrok tersebut. Menyikapi hal itu, Kepala SMA Negeri 6 Jakarta Kadarwati menyatakan siap dicopot dari jabatannya jika ada keputusan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas)."Saya sudah mengabdi 28 tahun menjadi guru dan menjalankan sesuai sumpah jabatan untuk bersedia ditempatkan di seluruh daerah. Semua terserah kepada atasan yang mengangkat saya, yaitu Kemdiknas," ujar Kadarwati saat memberikan keterangan pers di aula SMAN 6 Jakarta, Rabu sore.
Saat kejadian, kata Kadarwati, dirinya telah menjalankan prosedur yang benar dalam hal mendidik dan pencegahan tawuran siswa-siswanya. Dia berpendapat, wartawanlah yang memicu bentrokan pada Senin.
"Saya tidak terima jika dikatakan anak-anak (siswa) meledek wartawan, malah wartawan yang meledek guru dan menggoyang-goyang pagar sehingga anak-anak tersulut emosinya," kata Kadarwarti.
Meski begitu, Kadarwati menambahkan, pihaknya tetap menyerahkan seluruh proses yang ada pada jalur hukum. Jika terbukti melakukan kesalahan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada siswa-siswanya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika memang terbukti melakukan tindak kekerasan, siswa akan dikembalikan kepada orangtuanya," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, dari pihak sekolah terdapat tujuh orang yang menjadi korban luka akibat bentrok tersebut. Mereka, antara lain, Yuliansyah, Guntur, Dimas, dan Rizki Afdar, yang kesemuanya merupakan pelajar. Tiga lainnya, yakni Usniwati, Siti, dan Deny Mawardi, merupakan guru.
Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, mengatakan, seharusnya Kepala SMA Negeri 6 Jakarta diberi peringatan keras.
"Kalau bisa dinonaktifkan terlebih dahulu oleh Kadisdik DKI agar pihak kepolisian lebih leluasa memeriksa yang bersangkutan," katanya.
Iman menilai, Kepala SMA Negeri 6 telah lalai dan tidak bisa mengubah perilaku para siswanya yang terbukti sering melakukan aksi tawuran.
Sementara itu, hingga pukul 15.00 kemarin, 10 siswa SMA Negeri 6 menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan. "Ada 10 siswa yang tengah menjalani pemeriksaan," kata AKP Aswin, Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan, Rabu.
Aswin menambahkan, para pelajar itu belum membuat laporan tentang pemukulan yang dilakukan wartawan saat peristiwa bentrok terjadi.

>>> semuanya bernada cuci tangan, semua kesalahan ditimpakan ke kepala sekolah....hehehehe....aneh


 

Rabu, 21 September 2011

haa iki : Ia menduga pada saatnya ketika kekuatan propenetapan betul-betul lengah dan lemah, RUUK versi pemerintah akan disahkan DPR RI

Monday, 12 September 2011 08:15
Peluang Plt Gubernur Terbuka
Dampak Gerakan Propenetapan Mulai Lesu 

sumber : http://www.radarjogja.co.id/berita/metropolis/21929-peluang-plt-gubernur-terbuka.html

JOGJA - Peluang ditunjuknya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DIJ oleh pemerintah pusat sangat terbuka. Itu karena hingga empat minggu menjelang berakhirnya perpanjangan masa jabatan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIJ, pemerintah belum menunjukan langkah-langkah antisipasi. ”Kalau melihat gejalanya, peluang Plt gubernur terbuka lebar,” ungkap mantan anggota DPRD DIJ Daryanto Wibowo kemarin (11/9).
Daryanto mengaku telah menerima bocoran adanya rencana tersebut. Namun, dia tak berani memastikan apakah kebijakan pusat yang mengandung sejumlah risiko itu akan direalisasikan. “Ini yang harus kita cermati perkembangannya,” kilahnya.
Sebagai pendukung berat penetapan, Daryanto mengatakan kalau pemerintah serius ingin memperpanjang kembali masa jabatan HB X dan PA IX, maka sejak tiga bulan lalu kebijakan itu sudah terlihat. Kejadiannya justru sebaliknya.
Hingga kurang dari sebulan, tak ada tanda-tanda ke arah itu. Seolah pemerintah pusat membiarkan mengalir begitu saja.
Daryanto punya dugaan di detik-deik akhir menjelang masa perpanjangan jabatan itu selesai kebijakan tersebut baru akan dimunculkan pemerintah pusat. ”Plt yang ditunjuk adalah pejabat Jakarta,” duganya.
Mantan anggota DPRD DIJ Periode 2004-2009 itu menilai diperpanjang kembali atau tidaknya HB X
sebagai gubernur DIJ sangat tergantung pusat. Sebab, semua itu menjadi kewenangan pusat. Demikian pula ketika pusat bakal menunjuk Plt gubernur.
”Kita nggak bisa berbuat banyak,” ujarnya.
Daryanto sempat mengungkapkan kegalauannya melihat perkembangan akhir-akhir ini. Ia menangkap isyarat gerakan propenetapan mulai lesu darah. Antarelemen cenderung tak solid lagi dan kekuatannya melemah.
Kondisi tersebut sebagai imbas kebijakan pusat yang terus mengulur-ulur waktu pengesahan RUUK. Akibatnya sejumlah pihak yang berjuang bertahun-tahun mewujudkan penetapan mengalami keletihan.
Pemerintah, sambung Daryanto, seolah memanfaatkan betul situasi tersebut. Kebijakan mengulur waktu tanpa kepastian menimbulkan kelesuan politik. Ia menduga pada saatnya ketika kekuatan propenetapan betul-betul lengah dan lemah, RUUK versi pemerintah akan disahkan DPR RI.
Menyikapi kondisi tersebut, Daryanto mengajak semua pendukung penetapan tidak patah semangat. Konsolidasi agar diperkuat sehingga kebijakan Plt gubernur tidak dapat terjadi di DIJ.
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Hestu Cipto Handoyo SH MH menilai kebijakan menunjuk Plt gubernur rentan menimbulkan gejolak politik. Secara pribadi Hestu menyarankan kebijakan itu harus dihindari pusat.
”Tidak banyak manfaatnya menunjuk Plt gubernur,” ucap staf ahli Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini.
Hestu mengingatkan hukum atau peraturan diterapkan harus memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ketimbang menimbulkan berbagai masalah di masyarakat DIJ, sebaiknya opsi menunjuk Plt gubernur harus dikesampingkan.
Direktur Parliament Watch Indonesia (ParWi) ini menilai tak ada aturan hukum yang ditabrak bila pemerintah memperpanjang kembali jabatan HB X dan PA IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIJ. Perpanjangan itu lebih rasion daripada menunjuk seorang Plt gubernur.
”Toh selama ini penyelenggaraan pemerintahan DIJ berjalan baik,” belanya.
Hestu meminta pemerintah dan DPR harus segera memastikan jadwal RUUK DIJ diparipurnakan. Masalah yang selama ini muncul terkait keistimewaan DIJ menyangkut kepemimpinan daerah. Dwitunggal HB dan PA sebagai gubernur dan wakil gubernur sejak dulu tak ada persoalan. ”Jadi kenapa tidak dipertahankan saja,” tuturnya.
Ia juga menganggap gerakan propenetapan selama ini masih berjuang secara elegan. Beberapa tokoh gerakan reformasi yang dulu giat menyuarakan mundurnya Presiden Soeharto juga aktif dalam gerakan propenetapan.
Salah satunya, menurut Hestu, adalah Ketua Sekretariat Bersama Gabungan Elemen Masyarakat Pendukung Keistimewaan (Sekber Gamawan) Widihasto Wasana Putra. Ia tercatat termasuk aktivis 1998 yang kritis terhadap Orde Baru. (kus)

Senin, 19 September 2011

haa iki "Tak Ada yang Beres"

Randy Wirayudha - Okezone
Senin, 19 September 2011 06:26 wib
Foto: Valentino Rossi 'masih' berjibaku untuk menjinakkan Desmosedici GP11/ Reuters
Foto: Valentino Rossi 'masih' berjibaku untuk menjinakkan Desmosedici GP11/ Reuters
ARAGON – Frustasi menjelang kegilaan nampaknya mulai terlihat dari raut wajah Valentino Rossi, yang kerap gagal sepanjang musim ini. Tak terhitung berapa kali VR46 geleng-geleng kepala karena tak mengerti harus bagaimana lagi dengan tunggangannya.

Baginya, segala cara, berbagai percobaan settingan dan sejumlah paketan anyar, belum mampu membuatnya bersahabat dengan Desmosedici GP 11 yang disediakan Ducati untuknya.

Pada seri Aragon, hari Minggu kemarin, sepertinya menjadi puncak rasa frustasinya. Tak mampu berduel dengan sang pemuncak klasemen, Casey Stoner, Rossi seperti sudah akan menyerah untuk membuat motornya kompetitif. Bahkan Vale, sapaan Rossi, mengungkapkan, semua percobaannya sejak awal musim, tidak ada yang berhasil…tak ada yang beres untuk kuda besinya.

“Laju Casey lebih cepat dari saya dengan motor ini. Dia mengendarainya dengan cara yang berbeda. Ada beberapa hal aneh yang harus segera dikerjakan; saat ini saya lebih lambat darinya di trek lurus dan kami tidak tahu sebabnya,” keluh Rossi kepada La Gazzetta dello Sport, Senin (19/9/2011).

“Kami mencoba untuk melakukan segalanya. Tapi, apa yang kami coba tidak ada yang beres, tak ada yang berjalan lancar. Terdapat sejumlah hal yang masih kami usahakan dan kami butuh waktu lebih untuk itu,” tambah The Doctor.

Ya, waktu yang lebih lama dibutuhkan VR46 untuk menjinakkan motornya dengan sempurna, Tapi, juara MotoGP tujuh kali itu belum tahu, berapa lama yang dia butuhkan.

“Jika kami tak bisa mengerjakannya lebih cepat, kami harus melakukannya dengan program jangka panjang. Tapi saya belum tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan,” tutup rider kelahiran Urbino tersebut.
(raw

Rabu, 07 September 2011

haa iki Otoritas dan Kaidah Matematis: Refleksi Atas Perayaan Idul Fitri 1432 H (Tanggapan Atas Kritik Thomas Djamaluddin)

3/9/2011 | 04 Syawal 1432 H | Hits: 6.327
Oleh: Prof. Dr. H Syamsul Anwar, MA.

dakwatuna.com - Alhamdulillah hari raya Idulfitri 1432 H telah dapat dirayakan dengan khidmat. Walaupun ada perbedaan tentang hari jatuhnya Idulfitri itu, di mana pada satu sisi ada yang menjatuhkannya pada hari Selasa 30 Agustus 2011 dan di sisi lain ada yang menjatuhkannya pada hari Rabu 31 Agustus 2011, namun masing-masing pihak telah dapat menjalankannya dengan damai dan rukun, tanpa terjadi pertikaian antara pihak-pihak yang merayakannya pada hari berbeda itu. Bahkan masyarakat umum yang tidak begitu memahami sumber masalah perbedaan itu dapat memilih hari yang mereka inginkan untuk ber-Idul Fitri.
Akan tetapi meskipun Idulfitri telah berjalan dengan damai dan rukun, tetap saja tersisa permasalahan yang timbul dari perbedaan itu. Tidak dipungkiri bahwa perbedaan jatuhnya hari raya itu adalah suatu ketidaknyamanan karena ada ketidakbersamaan kaum Muslimin dalam merayakannya. Di satu sisi ada yang saling kunjung ke rumah tetangga dan makan-makan, sementara yang lain masih berpuasa. Namun juga harus diakui bahwa penyatuan jatuhnya hari Idulfitri itu tidak gampang, tidak semudah sepasang remaja bikin janji ke pantai bersama, “Mas Minggu besok rekreasi bareng ya di pantai, soalnya habis ujian semester pikiranku buntet banget, perlu refreshing.”  “Ya, setuju, aku juga sama. Dah, besok kuampiri ya!”  Selesailah masalah. Kesepakatan untuk “rekreasi Minggu besok” tidak memerlukan pertimbangan ilmiah yang mendalam karena itu hanya soal selera dan bisa diputuskan dengan prinsip “setuju-setuju saja”. Namun tentu tidak demikian halnya dengan penentuan jatuhnya hari raya semisal Idulfitri atau Idul Adha. Masalah ini bukan soal selera. Masalah ini memerlukan suatu kajian panjang dan mendalam baik dari segi ilmu syariah maupun dari segi ilmu astronomi. Keputusan itu tidak dapat diambil berdasarkan prinsip “setuju-setuju saja”. Ini semua tentu menjadi tantangan para ilmuwan terkait baik dari bidang syariah maupun astronomi.
Diskusi mengenai masalah ini cukup ramai. Dan dalam diskusi yang ramai itu ada pakar yang langsung menyalahkan Muhammadiyah karena terlalu jumud berpegang kepada hisab wujudul hilal (walaupun Muhammadiyah juga dapat mengatakan hal yang sama bahwa pihak lain terlalu kaku berpegang kepada rukyat atau hisab imkanur rukyat 2 derajat yang tidak ilmiah itu). Dikatakan, “sumber masalah utama adalah Muhammadiyah yang masih kukuh menggunakan hisab wujudul hilal.”  Dikatakan lagi, “Banyak kalangan di intern Muhammadiyah mengagungkannya, seolah itu sebagai simbol keunggulan hisab mereka yang mereka yakini, terutama ketika dibandingkan dengan metode rukyat.  Tentu saja mereka [adalah] anggota fanatik Muhammadiyah, tetapi sesungguhnya tidak paham ilmu hisab, seolah hisab itu hanya dengan kriteria wujudul hilal.” “Dari segi astronomi, kriteria wujudul hilal adalah kriteria usang yang sudah lama ditinggalkan di kalangan ahli falak.”
Tampaknya nada statemen ilmuwan tersebut sangat memihak dan sedikit emosional juga terasa ada semacam (dengan bahasa diperhalus) “kebanggaan” tersembunyi atas status sebagai astronom senior. Seolah-olah apa yang berjalan sekarang ini, itulah yang betul dan karena itu tidak dikritik. Justru yang mengkritik dan menolak, dalam hal ini Muhammadiyah, adalah pihak yang harus dipersalahkan sebagai biang keladi permasalahan. Dalam sejumlah tulisan pakar bersangkutan, penulis belum menemukan kritik-kritiknya terhadap penetapan awal bulan kamariah yang berlaku sekarang, kecuali kritik terhadap kriteria yang dipakai sebagian ormas seperti Muhammadiyah. Juga disayangkan pakar bersangkutan belum pernah menyarankan satu rancangan kalender pemersatu yang pasti padahal di tangannya terdapat perangkat ilmu untuk itu.
Apakah orang Muhammadiyah sangat fanatik terhadap hisab wujudul hilal? Hal itu mungkin saja demikian, tetapi jelas tidak semuanya. Tentu banyak ahli-ahli falak Muhammadiyah yang juga mengerti hisab yang lain dan dapat membandingkannya dan kemudian dari hasil perbandingan itu menjatuhkan pilihan pada hisab wujudul hilal. Penulis sendiri adalah warga Muhammadiyah (dengan bidang studi syariah, bukan astronomi) yang tentu secara emosional akan sangat bersimpati dengan kebijakan penetapan awal bulan Muhammadiyah. Tetapi di sini penulis tidak ingin membela hisab wujudul hilal. Hisab wujudul hilal hanyalah salah satu metode hisab penentuan awal bulan di antara sekian metode hisab yang ada. Walaupun demikian tentu boleh memberi pendapat. Cuma memang pasti akan dirasakan sebagai sebuah pendapat apologis karena diberikan oleh orang yang secara emosional adalah bagian daripadanya. Namun demikian silakan pembaca untuk melihatnya secara obyektif saja.
Kalau soal usangnya, menurut penulis, hisab wujudul hilal tidak usang-usang banget. Hisab ini merupakan perkembangan dari hisab-hisab sebelumnya yang dirasa tidak dapat memberikan kepuasan. Di Arab Saudi, hisab wujudul hilal dipakai oleh Pusat King Abdul Aziz untuk Pengembangan Sains dan Teknologi, yang bertanggung jawab atas penyusunan kalender resmi pemerintah Arab Saudi Kalender Ummul Qura yang berkembang luas di berbagai bagian dunia termasuk digunakan oleh Windows Vesta, baru pada tahun 1424 H (baru sejak 7 tahun lalu) karena kasus bulan Rajab 1424 H (Agustus 2003). Sampai saat itu kaidah kalender yang digunakan adalah moonset after sunset (artinya bahwa apabila pada sore hari ke-29 bulan berjalan, bulan terbenam sesudah terbenamnya matahari, maka malam itu dan keesokan harinya adalah bulan baru). Namun ternyata kaidah kalender tersebut mengalami problem dengan “hilal” Rajab 1424 H pada sore Rabu 27 Agustus 2003 M. Pada sore itu matahari terbenam di Mekah (Ka’bah) pukul 18:45 Waktu Saudi dan bulan terbenam 8 menit kemudian, yakni pukul 18:53 Waktu Saudi. Jadi kriteria bulan baru telah terpenuhi, yaitu bulan tenggelam sesudah tenggelamnya matahari, sehingga mestinya malam Kamis 28 Agustus 2003 M dan keesokan harinya (Kamis 28 Agustus 2003 M) adalah tanggal 1 Sya’ban 1424 H. Tetapi ternyata saat matahari terbenam sore Rabu 27 Agustus 2003 itu belum terjadi ijtimak (konjungsi) karena ijtimak terjadi hampir dua jam kemudian, yakni pukul 18:26 Waktu Saudi. Karena kasus ini, para penanggung jawab kalender Ummul Qura memperbaiki kaidah kalendernya dengan menambahkan satu parameter baru, yakni saat matahari terbenam harus sudah terjadi ijtimak. Sejak saat itu kemudian kalender Ummul Qura memakai wujudul hilal. Jadi ini adalah perkembangan dari metode sebelumnya yang dirasa tidak memuaskan.
Di dalam Muhammadiyah hisab wujudul hilal sudah digunakan sejak abad yang lalu. Sejak penulis mulai masuk menjadi pengurus Muhammadiyah tahun 1985 di PMW DIY dan sejak tahun 1990 di Pimpinan Pusat, hisab ini sudah dipakai dan terus berlaku hingga sekarang. Ada perubahan, namun hanya perubahan cara menghitung, bukan perubahan kriteria (kaidah memulai bulan baru). Harap dibedakan antara kaidah memasuki bulan baru dan metode perhitungan. Kaidah memasuki bulan baru dalam hisab wujudul hilal adalah tiga parameter yang kita semua sudah tahu, yaitu (1) telah terjadi ijtimak, (2) ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam, (3) saat matahari terbenam hilal di atas ufuk. Kriteria ini adalah suatu kriteria yang sifatnya non penampakan, karena itu tidak memerlukan observasi untuk mengujinya seperti halnya peristiwa ijtimak dan terbenamnya matahari tidak diobservasi. Kalau diragukan akurasi kriteria ini, jangan-jangan bulan sebetulnya di bawah ufuk, namun diklaim di atas ufuk karena kurang akurasinya perhitungan, maka ini bukan soal kriteria itu sendiri, melainkan ini adalah soal akurasi metode menghitung posisi bulan. Metode menghitung ini bisa terus menerus diperbaiki. Dalam praktik wujudul hilal di Muhammadiyah metode menghitung ini mengalami perkembangan dalam hal daftar ephemeris yang menjadi sumber data benda langit pada waktu tertentu yang digunakan. Di Zaman Kiyai Wardan, sebagaimana disebutkannya dalam bukunya Hisab Urfi dan Hakiki, digunakan daftar yang diambilnya sebagian dari kitab al-Mathla’ as-Sa’id fi Hisabat al-Kawakib ‘ala ar-Rashd al-Jadid dan dari Zij Aala’uddin Ibn Syathir, kemudian pada zaman Sa’duddin Dajmbek digunakan digunakan nautical almanac, lalu terakhir digunakan Ephemeris Hisab Rukyat.Bahkan rumus hitungannya pun terbuka untuk dikoreksi tanpa mengubah kaidah memasuki bulan baru itu sendiri. Kalau metode hitung ini juga mau diuji secara empiris pun bisa dilakukan tanpa mengubah kriterianya. Ketika hilal dihitung dengan metode ini ternyata tingginya adalah 6 derajat seperti jelang Ramadan lalu, maka silakan diuji melalui observasi apa memang betul tingginya 6 derajat. Kalau betul, berarti hitungan itu akurat atau mendekati akurat. Kalau tidak, berarti metode menghitungnya harus diperbaiki tanpa mengubah kaidah bulan baru itu sendiri. Jadi alasan bahwa hisab wujudul hilal lemah karena tidak dapat diuji secara empiris adalah tidak relevan. Apa yang dikemukakan di atas adalah suatu pendapat, tidak bermaksud memberikan apologi terhadap keunggulan wujudul hilal. Silakan pembaca menilainya.
Penulis juga ingin mengajak pembaca untuk melihat suatu yang menurut penulis adalah hal positif dalam kebijakan penetapan awal bulan Muhammadiyah itu. Tetapi ini mungkin sekali lagi terasa sebagai sebuah apologi karena dikemukakan oleh orang yang merupakan bagian dari sistem bersangkutan. Tetapi tujuan penulis di sini tidak hendak berapologi. Hanya ingin mengemukakan pendapat. Ini tentu sah-sah saja, dan sekali lagi silakan pembaca melihatnya secara obyektif saja. Hal positif dimaksud adalah bahwa dalam kebijakan penetapan awal bulan Muhammadiyah itu terkandung suatu nilai edukasi bagi masyarakat luas bahwa suatu sistem penanggalan yang baik adalah suatu sistem kalender yang dapat memberikan penjadwalan waktu yang akurat dan pasti jauh ke depan sehingga bisa dipedomani jauh-jauh hari sebelumnya. Sistem yang tidak dapat memberikan penjadwalan waktu (hari/tanggal) yang pasti jauh ke depan adalah suatu sistem yang buruk dan bertentangan sifat sebagai sebuah kalender yang terstruktur secara seksama, bahkan bertentangan dengan maksud dari kalender itu sendiri. Sistem kalender bertujuan untuk memudahkan masyarakat penggunanya merencanakan kegiatannya disesuaikan dengan sistem penjadwalan waktu yang dimilikinya. Untuk itu sistem waktu tersebut harus akurat dan pasti agar rencana kegiatannya tidak menjadi berantakan akibat sistem waktu yang tidak pasti. Suatu sistem penanggalan yang akurat dan bagus harus dapat menjadwalkan waktu secara pasti ke depan dan harus dapat dilacak secara pasti pula jadwal waktunya di masa lalu. Untuk itu penetapan jadwal waktu itu harus lahir dari kaidah matematis kalender itu sendiri tanpa campur tangan otoritas luar mana pun selain dari kaidah kalender tersebut. Apabila setiap penetapan momen penting ditentukan oleh suatu otoritas lain di luar kaidah matematis kalender itu sendiri, maka kita akan menghadapi penjadwalan waktu yang tidak pasti karena jadwal waktu tersebut akan sangat tergantung kepada ketetapan yang akan dikeluarkan pada detik-detik akhir menjelang saat dimulainya momen bersangkutan. Sebaliknya juga kita tidak dapat melacak jadwal waktu penanggalan tersebut di masa lalu karena tidak lahir dari kaidah matematisnya yang ajek. Kita harus mencari arsip surat keputusan otoritas yang menetapkannya hari apa ia menjatuhkan 1 Syawal tahun tertentu di masa lampau. Ini adalah sistem yang buruk. Saudara-saudara kita umat Kristiani dalam menentukan kapan melakukan selebrasi hari Natal telah dapat mengetahui hari jatuhnya jauh hari sebelumnya berdasarkan kaidah kalender Masehi yang mereka gunakan, bukan karena keputusan otoritas penguasa yang melakukan isbat menjelang saat dimulainya momen itu.
Jadi apabila Muhammadiyah dikatakan terlalu kuat berpegang kepada hisab, hal itu adalah karena alasan ini. Dari segi kesederhanaan prosedur, biaya murah, dan kemampuan memberikan kepastian jadwal tanggal di masa depan, pendekatan Muhammadiyah jauh lebih maju. Dalam sistem kalendernya, penentuan tanggal merupakan hasil dari logika kalender sendiri tanpa campur tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan memang ia tidak mempunyai kewenangan itu. Pimpinan Pusat hanya mengumumkan hasil dari sistem kalender itu sendiri dan karena itu dapat dilakukannya jauh hari sebelumnya dan itu sangat memudahkan bagi masyarakat untuk menyusun dan menyesuaikan kegiatan hidupnya. Memang, kalender Muhammadiyah itu belum bersifat global dan ini tentu menjadi tantangan para ahli ilmu falak dan astronom Muhammadiyah untuk melakukan kajian guna menyempurnakan sistemnya hingga dapat menjadi suatu kalender pemersatu yang baik.
Kebijakan penggunaan hisab dengan memastikan penjadwalan waktu jauh hari sebelumnya sekaligus merupakan suatu kritik yang tidak diucapkan, melainkan disampaikan melalui praktik, terhadap kebijakan penjadwalan waktu dalam kalender yang, maaf kalau ini subjektif, amat buruk yang berlaku sekarang. Bayangkan menjelang detik-detik terakhir, awal bulan baru belum dapat ditentukan karena otoritas “berwenang” belum menetapkannya. Betapa tidak buruk, orang Muslim di Indonesia bagian timur sudah pukul 10:00 malam WIT masih belum mendapat kepastian apakah masih akan shalat tarawih atau akan melakukan takbiran untuk menyambut datangnya lebaran. Kalau ternyata besoknya belum lebaran berarti mereka akan melaksanakan shalat tarawih setelah jam 10:00 malam itu yang mereka mungkin sudah ngantuk dan lelah karena seharian berpuasa dan bekerja berat. Seandainya ada suatu sistem kalender yang pasti yang bisa menetapkan penjadwalan waktu jauh hari sebelumnya berdasarkan kaidah kalender itu sendiri, maka para tokoh alim ulama, para pakar ilmuwan dan para pejabat yang berkumpul di sidang isbat itu tentunya akan bisa berada di masjid untuk shalat tarawih bila menurut kalender lebarannya lusa, atau takbiran guna menyambut lebaran besok harinya.
Penulis setahun lalu pernah mendapat keluhan dari mahasiswa Indonesia yang kuliah di luar negeri di mana umat Islam minoritas. Keluhannya adalah mendapat kesulitan untuk menyewa tempat shalat id karena tempat tersebut harus dibooking jauh hari sebelum id, sementara ketentuan lebarannya belum pasti kapan karena masih menunggu hasil rukyat. Serta banyak lagi keluhan lain semisal pekerja Muslim di negara minoritas Islam sulit mendapatkan cuti Idulfitri karena tidak bisa memberi kepastian jatuhnya id jauh hari sebelumnya.
Semua ini terjadi karena tiadanya suatu sistem kalender yang memastikan tanggal berdasarkan kaidah kalender itu sendiri. Yang ada adalah menanti keputusan otoritas kekuasaan yang akan memutuskannya pada detik-detik terakhir menjelang hari H. Selain itu penyelenggaraan sidang isbat untuk menentukan kepastian tanggal itu juga tentu memakan biaya besar, apalagi ditambah dengan biaya tim pengintai hilal di puluhan titik pengamatan. Apabila sistem kalender menggunakan metode yang lebih sederhana tetapi pasti tentu biaya itu tidak perlu dikeluarkan. Apa itu bukan sebuah pemborosan yang sebetulnya bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak. Akan tetapi hal ini memang tidak dapat dielakkan dalam suatu sistem penetapan awal bulan yang berbasis rukyat karena rukyat harus divalidasi oleh otoritas berwenang.
Para astronom yang terlibat dengan persoalan ini nampaknya tidak memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Tidak pernah terdengar kritik-kritik mereka, seakan sistem yang ada ini adalah hal yang wajar saja. Untuk sebagian mungkin dapat dimaklumi karena mereka adalah bagian dari sistem itu sendiri. Bahkan bukan hanya sekedar bagian, melainkan juga adalah pendukung bersemangat yang tidak kurang “fanatiknya dibandingkan dengan kefanatikan pendukung wujudul hilal dalam Muhammadiyah.” Para pendukung sistem sekarang ini juga terbelenggu oleh metode mereka sendiri sehingga tidak dapat memanfaatkan perangkat keilmuan yang ada di tangan mereka untuk suatu pembaruan yang berorientasi kepada suatu sistem penanggalan yang dapat menjadwalkan waktu secara pasti di masa depan dan juga dapat melacak tanggal di masa lalu secara akurat melalui kaidah sistem itu sendiri.
Syarat untuk pembaruan ini memang berat. Kita harus ridha meninggalkan rukyat yang sesungguhnya hanyalah warisan masa lalu yang telah usang dan tidak lagi mampu memenuhi hajat sistem penanggalan umat Islam kontemporer. Bahkan, menurut Ketua Asosiasi Astronomi Maroko, “sebab umat Islam belum dapat memiliki suatu sistem penanggalan global terpadu adalah karena mereka masih terlalu kuat berpegang kepada rukyat.” Jadi sudah saatnya kita beranjak dari rukyat jika kita ingin mencapai suatu sistem penanggalan yang baik. Ini bukan pendapat subjektif personal, melainkan hasil dari sebuah konferensi internasional yang juga dihadiri oleh para pakar yang sebagian mereka memiliki reputasi dunia. Pada butir kedua dari kesimpulan Temu Pakar II tahun 2008 ditegaskan bahwa para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan kamariah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan kamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat. Para ahli fiqih pun banyak yang berpendapat demikian. Bahkan Syeikh Syaraf al-Qudhah, setelah melakukan kajian terhadap ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits terkait masalah hisab-rukyat menegaskan al-ashlu fi itsbat asy-syahri an yakuna bil-hisab (pada asasnya penetapan awal bulan itu adalah dengan hisab). Di sini bukan tempatnya untuk menjelaskan argumen beliau untuk pandangannya tersebut.
Hisab imkanu rukyat, yang sering diklaim sebagai alternatif terbaik, bukannya tanpa masalah. Kriteria imkanu rukyat sendiri ada sebanyak pakar yang mengusulkannya. Akan tetapi ini mungkin bisa diatasi dengan para pakar itu sendiri bersepakat. Tetapi bukan sekedar sepakat, melainkan berdasarkan hasil riset yang komprehensif. Akan tetapi terlepas dari soal kriteria itu, hisab imkanu rukyat yang ada sekarang masih belum dapat menyatukan penanggalan umat Islam. Sebagai contoh adalah Kalender Hijriah Universal (al-Taqwim al-Hijri al-‘Alami) yang dibuat oleh Muhammad Audah (Odeh). Kalender ini didasarkan kepada kriteria imkanu rukyat Audah sendiri sebagai hasil analisis statistik terhadap 737 hasil rukyat akurat dan teruji. Namun problemnya kalender ini masih harus membelah dunia menjadi dua zona tanggal yang pada masing-masingnya berlaku tanggal berbeda pada tahun tertentu. Akibatnya kalender ini tidak dapat menyatukan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan kawasan dunia lainnya. Audah adalah pendukung rukyat bersemangat. Baginya tidak mungkin memulai awal bulan baru di dunia Islam tanpa terjadinya imkanu rukyat di salah satu tempat di kawasan dunia Islam yang terbentang dari Maroko hingga Indonesia. Namun kalendernya sendiri dalam sejumlah kasus menjadikan dunia Islam masuk bulan baru pada hal imkanu rukyat dengan teropong hanya terjadi pada kawasan sangat kecil di barat Portugal atau di bagian barat Inggris. Dari 20 tahun jadwal tanggal dalam Kalender Hijriah Universal Audah ini (sejak 1431 H s/d 1450 H) terdapat 9 kali (45 %) terjadinya perbedaan jatuhnya hari Arafah sehingga menimbulkan masalah kapan melaksanakan puasa Arafah.
Pendapat bahwa hari Arafah hanya penamaan hari 9 Zulhijjah, sama dengan hari Nahar (10 Zulhijjah) dan hari Tasyrik (11-13 Zulhijjan), dan hari Arafah di Arafah adalah hari wukuf, tetapi tidak harus sama untuk seluruh dunia sehingga puasa Arafah boleh beda harinya dengan hari wukuf di Arafah, pendapat tersebut bukanlah suatu penjelasan ilmiah. Pendapat ini hanya penjelasan sementara yang sifatnya lebih politis, bukan syar’i, yang hanya dapat dipegangi sementara waktu saat kalender umat Islam masih kucar kacir. Pendapat ini hanya untuk menenangkan masyarakat yang tanggal 9 Zulhijahnya jatuh berbeda dengan hari Arafah di Mekah. Apabila dikatakan bahwa mereka yang berpuasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah di tempatnya sementara di Mekah sudah Idul Adha (10 Zulhijah) tidak sah puasanya, maka akan timbul kebingungan di tengah masyarakat yang tidak tahu apa-apa tentang problem penanggalan Islam. Akan tetapi secara ilmiah dan berdasarkan sistem penanggalan yang valid, hari Arafah harus jatuh sama di seluruh dunia, dan kalender yang menjatuhkannya berbeda adalah kalender yang tidak valid.
Itulah mengapa dikatakan bahwa penyatuan penanggalan Islam harus bersifat global. Siapa pun yang membuat suatu rancangan kalender Islam, maka kaidah kalender itu harus bersifat global dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia, sehingga penanggalan tersebut benar-benar menjadi suatu sistem penandaan hari yang akurat di dalam aliran waktu di masa lalu, kini dan akan datang. Kalau dikatakan bahwa perbedaan jatuhnya hari Arafah (9 Zulhijah) itu adalah suatu konsekuensi yang tidak terelakkan, maka ini dapat dikatakan sebagai suatu konsekuensi yang buruk. Konsekuensi buruk ini tentu timbul dari anteseden yang buruk pula, yaitu rukyat atau hisab imkanu rukyat yang selalu membelah bumi dan kurve yang membelah bumi itu dijadikan batas tanggal.
Akan halnya imkanu rukyat 2 derajat sebagaimana diamalkan di Kemenag adalah kaidah kalender yang sama sekali tidak ada dasar syar’inya apalagi dasar astronomis. Semua astronom tentu sangat mengetahui hal ini. Para meter tunggal saja, yaitu ketinggian, adalah parameter yang buruk. Para astronom sudah hampir sepakat bahwa parameter imkanu rukyat yang baik haruslah sekurangnya ganda, misalnya ketinggian plus elongasi, atau ketinggian plus lebar permukaan bulan yang tersinari matahari yang menghadapi ke bumi, dan lain sebagainya. Parameter tunggal, seperti ketinggian saja, elongasi saja, umur bulan saja atau mukus hilal saja, sama sekali tidak akan dapat meramalkan visibilitas hilal secara lebih shahih. Apalagi kalau parameter tunggal itu cuma dengan ukuran ketinggian 2 derajat. Ini dalam kasus tertentu hanya akan membuat kita hidup dalam ilusi atau bahkan bisa juga dalam kepalsuan atau kebohongan. Apabila ketinggian bulan berada antara 2 s/d 5 derajat, maka ini berpotensi untuk terjadinya apa yang dikatakan di atas. Seperti kasus Ramadan tahun lalu, ketinggian hilal hanya sekitar 2,5 derajat. Namun diputuskan hilal telah dapat terlihat karena ada saksi-saksi yang mengklaim dapat merukyat dan karenanya keesokan harinya dinyatakan bulan baru (seperti Ramadan 1431 H). Padahal tidak ada seorang astronom pun dapat membuktikannya terlihat. Data ketinggian hilal Ramadan 1431 H itu jauh di bawah kriteria imkanu rukyat Audah, bahkan juga kriteria Istanbul 78. Salah seorang teman dosen pengajar ilmu falak mengatakan bahwa selama 7 tahun pengalamannya mengikuti rukyat belum pernah terjadi bahwa hilal dengan ketinggian di bawah 5 derajat dapat terukyat. Apa ini tidak berarti bahwa kita hidup dalam ilusi atau di bawah bayang-bayang kepalsuan. Kenapa kita tidak realistis saja? Kenapa kita tidak mengambil sistem yang lebih sederhana, tidak berbiaya tinggi, tetapi dapat memberikan kepastian jadwal tanggal jauh ke depan sehingga memudahkan kehidupan kita? Wallahu a’lam bis-sawab. Allahummagfir li khata’i. Innaka antal-gafurur-rahim.

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2011/09/14341/otoritas-dan-kaidah-matematis-refleksi-atas-perayaan-idul-fitri-1432-h-tanggapan-atas-kritik-thomas-djamaluddin/

Jumat, 02 September 2011

haa iki Prof. Sofjan: Polisi Seharusnya Proses Menteri Agama

Jumat, 02/09/2011 16:17 WIB 

Laporan dari Den Haag

Prof. Sofjan: Polisi Seharusnya Proses Menteri Agama

Eddi Santosa - detikNews
Den Haag - Sungguh sangat kuat alasan bagi polisi untuk memproses Menteri Agama secara hukum, karena ini bukan delik aduan, tapi murni pidana yang merugikan dan menyesatkan umat.

Hal itu disampaikan pakar syariah Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA dari De Nederlandse Raad voor Ifta (Dewan Fatwa Negeri Belanda, red) kepada detikcom Den Haag, Jumat (2/9/2011), menanggapi pemberitaan Menteri Agama telah berbohong dalam penentuan Idul Fitri.

Menurut Sofjan, jika berita di media benar bahwa Menteri Agama RI Surya Darma Ali mengatakan Malaysia berhari raya pada Rabu, 31 Agustus 2011, padahal faktanya Malaysia berhari raya pada Selasa, 30 Agustus 2011, maka polisi yang profesional akan memprosesnya secara hukum.

"Sebab ini bukan delik aduan, tapi murni pidana yang merugikan dan menyesatkan umat," ujar Sofjan.

Bila premis ini benar, imbuh Sofjan, maka tidak ada konklusi selain menyatakan bahwa hasil sidang lajnah isbat hilal yang berbunyi 1 Syawal hari Rabu 31 Agustus cacat hukum, karena didasarkan pada konsideran dan informasi campur bohong.

Doktor syariah ini mengaku prihatin memperhatikan perkembangan baru di kalangan pejabat tinggi negara yang mudah berbohong dalam hal kebijakan negara, terutama yang terkait dengan Menteri Agama.

"Di masa Suharto berbohong itu tidak begitu familiar di kalangan pejabat. Mereka berusaha correct dan sangat hati-hati. Namun sekarang berbohong di kalangan banyak pejabat menjadi trend dan gaya," kritik Sofjan.

Lanjut Sofjan, para pejabat itu sering asal ngomong saja, berbicara kepada rakyat seperti kepada pembantu rumah tangganya sendiri, seolah tidak ada konsekuensi dan kewajiban untuk berbicara benar.

"Makanya, jika kebohongan itu tidak diproses secara hukum, dikhawatirkan bohong dan kebohongan akan menjadi ciri khas yang menandai pejabat di era reformasi ini. Itu sangat merugikan dan menjadi contoh buruk," pungkas Sofjan.
(es/es) 



Sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/09/02/161748/1714707/10/?992204topnews